Halaman

Jumat, 20 Januari 2012

PERKEMBANGAN HUKUM ISLAM DI FILIPINA


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
              Filipina merupakan suatu negara yang penduduknya mayoritas beragama Katolik. Penduduk muslim mayoritas terdapat di tiga belas provinsi, tetapi pemerintah hanya mengakui hanya beberapa bagian yaitu: Tawi-tawi, Sulu, Basilan, Manguindanao dan Lanao Sur. Muslim hanya membentuk lebih dari sepersepuluh penduduk tetapi kurang dari 50% di Zambuanga del Sur, Kotabato Utara dan Sultan Koarat. Muslim terdiri dari beberapa kelompok etnis yang terpenting adalah Tausug (Basilan, Sulu, Tawi-Tawi) dan Manguindanao ( Lanao del Sur). Wilayah terluas di Filipina adalah Mindanao (bagian Selatan Filipina) dan Luzon (bagian Utara Filipina)
Dalam makalah ini, penulis akan mencoba membahas beberapa hal penting tentang Islam di Filipina. Antara lain: Sejarah masuknya Islam di Filipina, faktor-faktor Islam menjadi agama minoritas di Filipina, hukum Islam di Filipina.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana Sejarah masuknya Islam di Filipina?
2. Apa saja faktor-faktor Islam menjadi agama minoritas di Filipina?
3. Bagaimana hukum Islam di Filipina?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui Sejarah masuknya Islam di Filipina.
2. Untuk mengetahui faktor-faktor Islam menjadi agama minoritas di Filipina.
3. Untuk mengetahui hukum Islam di Filipina
BAB II
PEMBAHASAN
1.  Sejarah Masuknya Islam Di Filipina
Sejarah masuknya Islam masuk ke wilayah Filipina Selatan, khususnya kepulauan Sulu dan Mindanao pada tahun 1380 M. dibawa oleh Seorang tabib dan ulama Arab bernama Karimul Makhdum dan Raja Baguinda tercatat sebagai orang pertama yang menyebarkan ajaran Islam di kepulauan tersebut. Menurut catatan sejarah, Raja Baguinda adalah seorang pangeran dari Minangkabau (Sumatra Barat). Ia tiba di kepulauan Sulu sepuluh tahun setelah berhasil mendakwahkan Islam di kepulauan Zamboanga dan Basilan. Atas hasil kerja kerasnya juga, akhirnya Kabungsuwan Manguindanao, raja terkenal dari Manguindanao memeluk Islam. Dari sinilah awal peradaban Islam di wilayah ini mulai dirintis. Adapula pendapat yang lain mengenai masuknya Islam datang kekepulaun Sulu. Bahwasannya Islam datang ke Sulu pada abad ke-9 melalui perdagangan. Tapi itu tidak menjadi faktor yang penting dalam sejarah Sulu, sampai abad ke 13 ketika orang-orang menyebarkan Islam (da’i) mulai pertama kali tinggal di Buasna (Jolo) kemudian di daerah-daerah lain kepulauan Sulu.
Filipina sendiri waktu itu belum berbentuk negara menjadi Republik Filipina. Ia hanya sebentuk kepulauan rumpun melayu yang dijadikan tempat berniaga para pedagang muslim dan persinggahan para ulama dari Gujarat, India, dan Timur Tengah. Untuk pertama kalinya, mereka menempati Kepulauan Sulu. Namun, setelah itu, petualang muslim Melayu menyusul dan mendirikan kesultanan di bagian Filipina, yakni Sulu, Palawan dan Mindanao. Diantara mereka adalah para da'i dari pulau Kalimantan yang kebetulan berdekatan dengan Sulu. Maka berkembanglah dengan pesatnya kehidupan muslim di tiga daerah ini. Pengaruhnya bukan hanya pada perkembangan agama, tapi juga secara sosial-kultural di masyarakatnya. Menurut data Peter Gowing dalam Muslim Filipinos-Heritage and Horizon, muslim Filipina dibagi ke dalam 12 kelompok etno-linguistik (suku-bangsa). Enam yang paling utama adalah Maguindanao, Maranou, Iranum, Tausug, Samal dan Yakan. Preang sisanya yaitu Jama Mapun, Kelompok Palawan (Palawani dan Molbog), Kalagan, Kolibugan dan Sangil. Kendati suku-bahasa itu sangat beragam, bahasa kelompok muslim sendiri memiliki kesamaan. Misalnya, bahasa Manguindanao dan Maranao dapat diucapkan dan dimengerti oleh kedua kelompok ini. Tetapi ada pula beberapa dialek yang dipakai baik oleh orang Islam maupun orang Kristen, yakni bahasa Samal, Jama Mapun, dan Badjao. Sementara bahasa Tagalog dan Visayan banyak digunakan oleh orang-orang Kristen.
Spanyol merupakan salah satu negara yang pernah menjajah Filipina. Bangsa Spanyol melakukan inkuisi secara buruk terhadap muslim (Morisco) disemenanjung Iberia. Mereka menyerang muslim Sulu, Mangindanao dan Maniland dengan fanatisme dan keganasan yang sama seperti mereka memperlakukan penduduk muslim mereka sendiri di Spanyol. Raja Philip, yang namanya kemudian di jadikan nama-nama pulau itu, memerintahkan kepala Staf Angkatan Lautnya sebagai berikut: “ taklukkan pulau-pulau itu dan gantikan agamanya (ke agama Katolik).” Menghadapi latar belakang itu orang muslim di negara yang disebut Filipina ( di sebut Moro nama yang diberikan oleh bangsa Spanyol kepada muslim Filipina). Korban pertama dari serangan kolonial ini adalah negara muslim Manilad. Namun perlawanan muslim mengorganisasi diri di selatan di pulau-pulau Palawa, Sulu dan Mindanao. Pulau ini menjadi bagian dari persatuan negara muslim merdeka Sulu. Spanyol tidak pernah dapat menaklukkan negara ini walaupun dalam keadaan perang terus-menerus dan harus mengakui keberadaan merdekanya.
Amerika serikat pada tahun 1896 yang dipimpin presiden MC Kinely dan berhasil menaklukkan jajahan spanyol tersebut tahun 1899, tetapi muslim Sulu melawan. Dan pada akhirnya Sulu jatuh ketangan Amerika pada 1914, kejadian tersebut pertama kalinya dialami Sulu dan jatuh ke tentara non muslim. Pada 11 maret 1915 raja (sultan) muslim dipaksa turun tahta. 1940 Amerika menghapuskan kesultanan Sulu dan menggabungkan bangsa Moro kedalam Filipina. Setelah kemerdekaan Filipina 4 juli 1946, masyarakat Moro tetap melanjutkan perjuangan bagi kemerdekaan Moro. Pemerintah Filipina yang baru melanjutkan kebijakan masa kolonial, yakni melakukan tindakan represif kepada gerakan separatis Moro. Pemindahan masyarakat Katolik Filipina kewilayah Mindanao yang mayoritas beragama Islam terus dilakukan.
2. Faktor -faktor Islam menjadi agama minoritas di Filipina
Mayoritas penduduk Filipina beragama Katolik, walaupun katolik menjadi agama mayoritas, tetapi di Filipina terdapat tiga ribu masjid, terutama di selatan. Penduduk Filipina sekitar 85.236.900 juta pada tahun 2006 dan setiap tahunnya pertumbuhan penduduknya 1,92% dengan luas wilayah 300.076 km terdiri dari 7.107 pulau. Penduduknya terdiri dari beberapa suku yaitu suku Filipino 80%, Tionghoa 10%, Indo Arya 5%, Eropa dan Amerika 2%, Arab 1%, suku lain 2%. Kota Marawi dan Jolo dapat dianggap sebagai pusat keagamaan bagi komunitas muslim. Kitab suci Al-Qur’an telah diterjemahkan oleh dr.Ahmad Domacao Alonto kedalaam bahasa Maranao, bahasa yang paling utama dikalangan muslim kebanyakan muslim di Moro adalah petani dan nelayan. Dijabatan tinggi pemerintah Filipina tidak berarti. Asosiasi islam yang paaling aktif adalah Asosiasi Muslim Filipina (Manila), Ansar al-Islam (Kota Marawi), Masyarakat Islam Mualaf (Manila) dan yayasan Islam Sulu (jolo) dan sebagainya. Tahun 1983, Dewan Dakwah Islam Filipina telah dibentuk untuk mempersatukan organisasi-organisasi Muslim di utara dan selatan.
Menurut Majul, ada tiga alasan yang menjadi penyebab sulitnya bangsa Moro berintegerasi secara penuh kepada republik Filipina. Pertama, bangsa Moro sulit menghargai undang-undang Nasional, khususnya yang mengenai hubungan pribadi daan keluarga, karena undang-undang tersebut berasal dari Barat dan Katolik, seperti larangan bercerai dan poligami yang sangat bertentangan dengan hukum Islam yang membolehkannya. Kedua, sistem sekolah yang menetapkan kurikulum yang sama, bagi setiap anak Filipina disemua daerah, tanpa membedakan perbedaan agama dan kultur, membuat bangsa Moro malas untuk belajar disekolah yang didirikan pemerintah. Mereka menghendaki dalam kurikulum itu adanya perbedaan khusus bagi bangsa Moro, karena adanya perbedaan agama dan kultur. Ketiga, bangsa Moro masih trauma dan kebencian yang mendalam terhadap program perpindahan penduduk yang dilakukan oleh pemerintah Filipina kewilayah mereka di Mindanao, karena program ini telah mengubah posisi mereka dari mayoritas menjadi minoritas hamper disegala bidang kehidupan.
3. Hukum Islam Di Filipina
Bangsa Moro adalah tanah muslim yang penduduknya mengikuti madzhab Syafi’I, Selama periode pra-Islam tidak memiliki hukum tertulis dan dipimpin oleh datus (kepala suku) dengan hak atas tanah leluhur. Menjelang akhir abad ke-13, pulau Sulu pemukim Muslim terlindung dari Arab, Kalimantan, Sumatera, dan Malaya yang bekerja sebagai pedagang dan misionaris, beberapa di antaranya perempuan lokal menikah, berbagi keyakinan agama mereka, dan menjalin aliansi politik. Islam kemudian disebarkan di Filipina selatan. pra-kolonial melalui sarana ekonomi dan relasional sebagai pengganti penaklukan, yang mengakibatkan integrasi hukum adat baru dan yang sudah ada. Ketika datus masuk Islam, kesultanan didirikan di Magindanao dan Sulu. Ini, menurut Justin Holbrook (2009): "berfungsi seperti" mini-negara ", dengan pemerintah memiliki kekuatan baik dan peradilan administrasi Agama pengadilan Moro diterapkan hukum adat, atau adat, serta hukum syariah " ini didefinisikan sifat komprehensif dari sistem hukum Islam (juga disebut sebagai Agama Sara System) yang mencakup, sosio-politik, dan hubungan-hubungan hukum sipil. Holbrook catatan lebih lanjut bahwa Muslim awal dilaksanakan "pluralisme hukum untuk menjalin hubungan dengan orang-orang dari keyakinan yang berbeda ...", menunjukkan bahwa mereka tinggal di ko-eksistensi damai dengan dan tidak memaksakan iman mereka terhadap non-Muslim.
Pada masa itu, sudah dikenal sistem pemerintahan dan peraturan hukum yaitu Manguindanao Code of Law atau Luwaran yang didasarkan atas Minhaj dan Fathu-i-Qareeb, Taqreebu-i-Intifa dan Mir-atu-Thullab. Manguindanao kemudian menjadi seorang Datuk yang berkuasa di propinsi Davao di bagian tenggara pulau Mindanao. Setelah itu, Islam disebarkan ke pulau Lanao dan bagian utara Zamboanga serta daerah pantai lainnya. Sepanjang garis pantai kepulauan Filipina semuanya berada dibawah kekuasaan pemimpin-pemimpin Islam yang bergelar Datuk atau Raja. Istilah luwaran, yang dipakaai oleh orang Moro Mindanao dalam kitab hokum, berarti “pilihan” atau “terpilih”. Undang-undang yang terkandung didalam kitab Luwaran merupakan pilihan dari hokum Arab lama yang kemudian diterjemaahkan dan dikompilasikan untuk digunakan sebagai pegangan serta informasi bagi para datu, hakim di Mindanao yang tidak mengerti bahasa Arab. Kitab luwaran dari Mindanao tidak ada tanggalnya sama sekali, tak ada seorangpun yang mengetahui kapan kitab ini di buat. Sebagian orang berpendapat bahwa kitab Mindanao ini disusun beberapa waktu yang lalu oleh para hakim Mindanaao. Kitab utama yang dirujuk oleh kitab luwaran adalah Minhaj Al TThalibin karya Zakaria yahya bin syaraf Al Nawawi ( madzhab Syafi’I).
BAB III
KESIMPULAN
Filipina merupakan salah satu Negara yang terdapat di Asia Tenggara yang mayoritas penduduknya beragama Katolik. Islam menjadi agama minoritas. Meskipun Islam menjadi minoritas, terdapat wilayah yang yang menjadikan Islam sebagai agama mayoritas yaitu di Filipina bagian Selatan. Perlu perjuangan untuk menjadikan Islam sebagai agama mayoritas disana. Banyak Negara yang menjajah negera itu seperti Spanyol dan Amerika, selain menajah mereka juga sebagai misionaris yang mempersulit untuk berkembangnya agama Islam. Dengan perjuangan dan persatuan yang tinggi membuat Negara Filipina wilayah selatan penduduknya merdeka dari penjajah dan misionaris.
Daftar Pustaka
Ahm Asy’ari, Akhwan Mukarrom dkk, Pengantar Studi Islam, Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press, 2008
Cintailmoe.wordpress.com
Kettani M Ali, Minoritas Muslim di dewasa ini, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005
Muzani Saiful, Pembangunan dan Kebangkitan Islam di Asia Tenggara, Jakarta: LP3ES, 1993
secretofhealthylivings.hakkinda.com
Tebba Sudirman, Perkembangan Mutakhir Hukum Islam di Asia Tenggara: Studi Kasus Hukum Keluarga dan Pengkodifikasinya, Bandung: Mizan,1993
www.Hungarian-Translator

Tidak ada komentar:

Posting Komentar